Kambangan termasuk salah satu rangkaian tata cara makan yang biasanya dilakukan ketika diadakan acara-acara besar (seperti pernikahan) yang telah dilaksanakan sejak zaman kesultanan Palembang Darussalam. Kambangan biasanya dilaksanakan di sore hari setelah acara Ngobeng di siang hari. Kambangan dapat berarti minum, yakni hidangan berupa kue-kue tradisional Palembang.

Adapun kue-kue yang dihidangkan saat acara kambangan yakni, Ragit Lengkap, Kue Lapan Jam, Kue Lapis Abang Putih, Ager, Ketan, Sekayo, Dadar Jiwo, Kelepon, Mentu, Bugis, Engkak Medok, dan Engkak Kecut. Sedangkan, perlengkapan yang dibutuhkan, ialah: Sepera empat buah, piring pinggiran tiga puluh dua buah, sendok tiga puluh dua buah, cangkir tiga puluh dua buah, tekon dua buah, piring kue empat puluh buah, dulang kayu empat buah, basi enam belas buah dan ambal sepuluh buah.
Kambangan dihidangkan berbentuk segi empat, kue-kue dihidangkan di setiap sisi dan tengah-tengahnya dibiarkan kosong, hingga menyisihkan ruangan kosong seperti sumur, maka disebutlah kambangan (tengahnya kosong mirip dengan sumur). Petugas kambangan biasanya bujang gadis. Gadis-gadis berada di sisi tengah kambangan untuk menyiapkan makanan. Jika air minum atau kue ada yang kosong, maka mereka segera mengisinya kembali. Saat kegiatan kambangan, gadis-gadis berdandan. Pada saat ini, ibu-ibu melihat gadis-gadis tersebut, jika dianggap menarik, mereka bisa melakukan penjajakan terhadap gadis tersebut selepas acara untuk dijadikan calon mantu.
Daftar Pustaka
Ali Hanafiah. 2020. Adat pernikahan Palembang. Hasil wawancara pribadi: Juli 2020, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Palembang.
Dirajo, Raden Muhammad Husin. 1982. Perkawinan Menurut Hukum Adat Palembang. Palembang: Pemangku Adat Rumpun Pangeran ratu Purbayo.
Susanti, Helen., Mita, A., & Rahman, C. A. (2020, May). Ngobeng Dan Kambangan: Warisan Budaya Yang Mulai Tergerus Arus Globalisasi. In Seminar Nasional Sejarah(Vol. 2, No. 1).
Team Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Palembang.2015. Buku Kuliner Masakan Palembang. Palembang: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kota Palembang.