Sastra tutur adalah jenis atau kelas sastra tertentu, yang dituturkan dari mulut ke mulut, tersebar secara lisan, anonim, dan menggambarkan kehidupan masa lampau, yang mencakup bahasa rakyat, ungkapan tradisional, pertanyaan tradisional, cerita prosa rakyat dan nyanyian rakyat yang mengandung gagasan-gagasan pandangan dan nilai kehidupan, sistem masyarakat, sistem kebudayaan, dan pesan-pesan.

Fungsi sastra tutur dalam dakade terakhir ini mengalami pergeseran karena zaman, yang semakin terdesak karena adanya bentuk-bentuk seni modern yang lebih apik dan canggih baik dalam bentuk dan isi. Sehingga adanya upaya untuk melestarikan kembali tradisi sastra tutur yang dapat memperkaya khasanah sastra Indonesia guna untuk menunjang peningkatan mutu dan apresiasi sastra. (Irawan, Dadang, 2012:4-5)